Menkop Teten Ungkap Pengusaha yang Tolak Larangan Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Minggu, 06 Agustus 2023 - 17:30 WIB
APLE pun mengajukan empat solusi terhadap persoalan ini. Pertama, pemerintah diharapkan mewajibkan platform pelaku transaksi impar cross-border untuk memfasilitasi ekspor lintas negara, dengan volume yang lebih tinggi. Kedua, pemerintah meningkatkan besaran komponen biaya impor berupa peningkatan bea masuk dari 7,5% menjadi 10% ditambah PPN 10% dan PPh.

Baca juga: Kisah Anas Altikriti, Aktivis Inggris yang Dimasukkan dalam Daftar Teroris

Ketiga, pemerintah melakukan screening atau penyaringan terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border. Keempat, pemerintah sebaiknya melakukan kunjungan ke kampus-kampus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!