Bikin Ngiri! Gaji Satpam Paling Kecil di Singapura Rp18,6 Juta

Senin, 07 Agustus 2023 - 11:40 WIB
Gaji petugas satpam di Singapura akan terus mengalami kenaikan. Foto/CNA
JAKARTA - Gaji atau upah petugas satuan pengamanan ( satpam ) di Indonesia pada umumnya mengacu pada upah minimum provinsi yang untuk di daerah kemudian diturunkan lewat upah minimum kota (UMK). Besaran UMP atau UMK masing-masing wilayah berbeda-beda, bergantung pada konsisi ekonomi daerah bersangkutan.



Upah paling besar berada di Kabupaten Karawang dengan angka Rp5,2 juta. Sedangkan upah paling kecil ada di Kabupaten Banjar negara sebesar Rp1,95 juta.



Jika mengacu pada kebijakan upah, gaji satpam di Indonesia berkisar antara Rp5,2 juta hingga Rp1,95 juta. Namun fakta di lapangan bisa berbeda, bisa lebih besar bisa juga lebih kecil dibanding ketetapan upah yang berlaku di masing-masing daerah.

Gaji yang lebih besar dibanding UMP atau UMK bisa jadi diterima satpam di tempat-tempat khusus yang memang memiliki standar tersendiri, misalnya kedutaan besar negara asing atau kediaman pengusaha besar. Meski, tentu saja itu jarang terjadi.

Singapura umumnya tidak menerapkan undang-undang atau peraturan upah minimum wajib. Upah minimal disepakati antara para pihak melalui kesepakatan atau negosiasi perundingan bersama.

Namun, belum lama ini Singapura mengikuti model upah progresif atau The Progressive Wage Model (PMW). PMW menjadi acuan sejumlah sektor usaha di singapura dalam memberikan upah kepada para pekerjanya.

Mengutip situs Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, gaji satpam di negara itu dibagi menjadi beberapa level. Mulai dari level terendah dengan posisi security officer hingga posisi tertinggi senior security supervisor.

Gaji terendah satpam di Singapura adalah Sin$ 1.650 atau Rp18,6 juta untuk posisi paling bawah. Angka itu berlaku untuk tahun ini.



Di tahun depan, lantaran PMW memberlakukan kebijakan progresif maka, akan ada kenaikan gaji para satpam di Singapura. Tahun 2024, pemerintah Singapura mematok gaji terendah satpam adalah Sin$ 2.650 atau hampir Rp30 juta.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More