ITDC Sangkal Terjerat Utang Rp4,6 Triliun Imbas Bangun Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasannya

Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:48 WIB
ITDC menjelaskan soal utang pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC membantah bahwa pembangunan Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang yang dibukukan pihaknya senilai Rp3,3 triliun. Rinciannya, Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp1 triliun untuk pembangunan Sirkuit.



Meski demikian, batas maksimum (plafon) utang anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun. "Jadi yang saya jelaskan, tadi, kita punya plafon, kita punya plafon itu sekitar Rp4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp3 triliun," ujar Fajar, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: ITDC Blak-blakan Soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 Triliun, Rugi Apa Untung?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!