Emas Antam Hari Ini Turun Harga Lagi, 1 Gram Jadi Rp1.066.000
Rabu, 09 Agustus 2023 - 09:32 WIB
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Rabu (9/8/2023) kembali melanjutkan tren pelemahan usai turun Rp4.000, hal yang sama juga terjadi pada buyback. Foto/Dok
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Rabu (9/8/2023) kembali melanjutkan tren pelemahan usai turun Rp4.000 menjadi Rp1.066.000 per gram. Hal sama juga terjadi pada buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga melemah Rp4.000 ke level Rp945.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Harga Bunda! Cek Rincian Lengkapnya
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp583.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.105.000, dan 10 gram Rp10.195.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp50.445.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp503.320.000 dan Rp1.006.600.000.
Baca Juga: Catat Bunda! Emas Antam Hari Ini Stagnan di Harga Rp1.074.000 per Gram
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Harga Bunda! Cek Rincian Lengkapnya
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp583.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.105.000, dan 10 gram Rp10.195.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp50.445.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp503.320.000 dan Rp1.006.600.000.
Baca Juga: Catat Bunda! Emas Antam Hari Ini Stagnan di Harga Rp1.074.000 per Gram
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :