PNS Tinggal di IKN Tidak Gratis, Kena Biaya Sewa Rusun

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:25 WIB
PNS yang tinggal di IKN dikenakan biaya sewa rusun. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ) di Kalimantan Timur. Seiring pemindahan tersebut, maka sebagian penyelenggara di level eksekutif, legislatif, dan yudikatif juga akan bermigrasi ke IKN.

Terkait tempat tinggal, mereka akan dibebankan semacam biaya sewa. Sebab hunian yang disediakan di IKN bersifat rumah dinas sehingga tidak memiliki hak kepemilikan.





Direktur Jendral Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan nantinya setelah rumah dinas penyelenggara dibangum akan diserahterimakan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

"Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Semacam sewa. Tapi murah," ujar Iwan saat ditemui, Kamis (10/8/2023).

Sehingga nantinya terkait besaran harga, dan mekanisme sewanya lebih lanjut akan disusun oleh Kemensetneg dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Ini kan kami cuma bangun, asetnya di bawah Setneg, dan nantinya Setneg yang menentukan," sambungnya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan nantinya rumah dinas maupun rumah jabatan yang dibangun untuk para penyelenggara negara itu sudah dilengkapi dengan segala perabotan rumah tangga. Bahkan Iwan memastikan para ASN maupun pejabat negara yang pindah ke IKN cukup membawa koper saja dan hunian siap ditinggali.

"Fully furnis. Artinya orang dipindah ke sana harus siap huni. Bisa ditempati langsung tinggal bawa koper aja," kata Iwan.



Terkait hunian para ASN, Iwan mengatakan pihaknya bakal membangun setidaknya 47 tower rusun untuk pembangunan tahap awal. Adapun anggaran yang disiapkan untuk membangun rusun tersebut dan berbagai furnitur didalamnya sekitar Rp9,4 triliun.

"Target 2024 selesai semua, fully furnish, 47 tower selesai. Artinya orang dipindah ke sana harus siap huni. Bisa ditempati langsung tinggal bawa koper aja," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More