Ini Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan di 2024

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 17:08 WIB
Presiden Joko Widodo menaikkan gaji PNS sebesar 8% di 2024. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan gaji PNS akan naik 8% pada 2024 mendatang. Tidak hanya PNS, Jokowi juga akan menaikkan uang pensiunan PNS sebesar 12%.

Kepastian kenaikan gaji dan uang pensiunan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada pidato pengantar RAPBN 2024 dan nota keuangan di Gedung DPR/MPR pada Rabu, (16/8/2023).

Naiknya gaji PNS dan uang pensiunan PNS tidak serta dilakukan oleh Presiden. Ada beberapa alasan yang sudah dipertimbangkan Presiden Jokowi dan para menterinya.

Berikut ini adalah tiga alasan mengapa Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tahun 2024 mendatang.

Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS

1. Reformasi Birokrasi





Alasan pertama adalah untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang sesuai dengan visi transformasi nasional.

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas,” kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).



2. Meningkatkan Kesejahteraan

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More