Baru Salurkan Pinjaman Rp640,48 Triliun, Asosiasi Pinjol Geber Literasi Keuangan

Senin, 21 Agustus 2023 - 10:56 WIB
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat dilakukan agar ada peningkatan literasi keuangan sehingga tidak ada lagi korban fintech lending ilegal alias pinjol bodong.

"Berdasarkan data OJK, sejak 2017 sampai dengan 31 Juli 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Waspada Investasi/SWI) telah menghentikan 5.450 entitas pinjaman online ilegal," jelasnya.

Dia juga menerangkan, kebutuhan masyarakat akan pembiayaan terlihat sangat besar. Data OJK menyebutkan, unbanked people sebanyak 132 juta individu dan unbanked UMKM sebanyak 46,6 juta.

Baca juga: Isu Rangka eSAF Honda yang Patah Mulai Berimbas ke Pasar Motor Bekas

"Berdasarkan hasil riset EY, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai hanya Rp1.900 triliun. Artinya terdapat selisih atau gap sebesar Rp2.400 triliun dari total kebutuhan pembiayaan," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!