Bisnis Properti Membaik, LPKR Cetak Rp1,32 Triliun dari Real Estate Development

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:59 WIB
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat kenaikan pendapatan dari bisnis Real Estate Development sebesar 33,9% mencapai Rp1,32 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat kenaikan pendapatan dari bisnis Real Estate Development sebesar 33,9% menjadi Rp1,32 triliun di semester I/2020, dibandingkan Rp983 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut disumbang oleh pendapatan anak usaha perseroan yakni PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

" Bisnis properti terus menunjukkan tanda-tanda perbaikan dimana marketing sales pada semester I/2020 meningkat 26% diakhir Juni 2020 menjadi Rp1,05 triliun dari Rp835 miliar pada periode yang sama tahun lalu," ujar CEO LPKR John Riady di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca Juga: Kuartal I/2020, Penjualan Pemasaran LPKR Tembus 42% dari Target Rp2,5 Triliun)



John mengatakan, pendapatan LPCK meningkat sebesar 58,9% menjadi Rp1,09 triliun di semester I/2020 dari Rp686 miliar pada semester I/2019. Sumbangan pendapatan LPCK ini membuat total pendapatan perseroan menjadi Rp5,28 triliun di akhir Juni 2020.

Lebih lanjut John menuturkan, di semester I/2020 laba bruto perseroan sebesar Rp2,12 triliun atau naik tipis dibandingkan dengan Rp2,06 triliun pada semester I/2019. Sedangkan untuk EBITDA Konsolidasian meningkat 81,5% menjadi Rp969 miliar pada akhir Juni 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp534 miliar.

John menuturkan, secara keseluruhan Marjin EBITDA perseroan telah membaik menjadi 18% di semester I/2020 dari 10% di semester I/2019. Namun, sesuai dengan kebijakan akuntansi mark to market, sehubungan dengan obligasi yang diterbitkan, perseroan mengalami rugi selisih kurs tak terealisasi.

"Pada kuartal II/2020, kami melaporkan laba selisih kurs tak terealisasi sebesar Rp1,9 triliun karena Rupiah menguat terhadap USD dan hampir mengimbangi kerugian forex yang belum direalisasi sebesar Rp446 miliar di semester I/2020. Karena rupiah terdepresiasi terhadap USD, LPKR melaporkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp864 miliar pada kuartal kedua 2020, namun ini tidak dapat mengimbangi rugi bersih pada kuartal pertama 2020," jelas John.

Menurut John, pelepasan lindung nilai secara proaktif, peluncuran obligasi, obligasi tambahan dan divestasi First REIT membantu memperkuat neraca perseroan pada semester I/2020. LPKR memperkuat posisi kasnya dan memperbaiki jatuh tempo utangnya dengan pembiayaan kembali obligasinya dari 2022 menjadi 2025.

(Baca Juga: Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More