Puluhan Ribu Calon Pekerja Migran Dikirim Lagi ke Luar Negeri, BP2MI Jadi 'Pengawal'

Kamis, 30 Juli 2020 - 19:18 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerangkan, CPMI inilah yang akan diprioritaskan untuk diberangkatkan ke negara-negara tujuan penempatan yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Foto/Ilustra
JAKARTA - Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), sebanyak 88.973 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tertunda proses penempatannya karena kebijakan penghentian sementara. Baik CPMI yang telah registrasi di Dinas Kabupaten/Kota hingga yang telah terbit visa kerja.

(Baca Juga: Pengiriman TKI ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Menaker: Semua Pemda Siap )



Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerangkan, CPMI inilah yang akan diprioritaskan untuk diberangkatkan ke negara-negara tujuan penempatan yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"BP2MI akan melakukan pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pelayanan penempatan PMI dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah (Pemda). Kami akan memastikan seluruh ketetapan dan aturan protokol kesehatan ditegakkan dalam setiap proses, baik dari proses pendaftaran, seleksi, penyerahan dokumen, hingga OPP," ujar Benny dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!