Pengiriman TKI ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Menaker: Semua Pemda Siap

Kamis, 30 Juli 2020 - 16:31 WIB
loading...
Pengiriman TKI ke Luar...
Menaker Ida Fauziyah hari ini resmi mencabut Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diterbitkan 18 Maret lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah hari ini resmi mencabut Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diterbitkan 18 Maret lalu. Ini merupakan bentuk keputusan Kemnaker untuk beradaptasi terhadap kebiasaan baru dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kebijakan adaptasi kebiasaan baru diputuskan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi secara nasional setelah sempat vakum disebabkan Covid-19. Jadi kami siap untuk mengirimkan PMI ke 14 negara penempatan," ujar Ida dalam konferensi pers Pembukaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca Juga: Persiapan Membuka Kembali Penempatan 'Pahlawan Devisa' ke Luar Negeri )

Guna mendukung percepatan PEN serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk, maka menurut Ida, perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon PMI (CPMI) untuk dapat bekerja di negara tujuan penempatan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak pekerja migran serta protokol kesehatan.

"Kami telah melakukan serangkaian rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga yang menyepakati untuk membuka kembali penempatan bagi CPMI ke negara-negara penempatan. Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/Kota kantong PMI terkait kesiapan Pemda untuk penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru dan hampir semua menyatakan kesiapannya," ungkap Ida.

(Baca Juga: Pekerja Migran Kembali ke Luar Negeri Dilakukan Bertahap )

Dia mengatakan, dari sisi persiapan, baik dari pemerintah pusat, pemda, dan perwakilan RI di negara-negara penempatan, berdasarkan hasil rapat koordinasi melalui virtual, hampir semua menyatakan siap dan sudah dipastikan juga kebijakan dan regulasi dari negara-negara yang akan dibuka telah kondusif.

Dari 22 negara tujuan, 14 diantaranya yang sudah membuka akses adalah Aljazair, Australia, Hongkong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Moratorium PMI ke Arab...
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Remitansi BNI Permudah...
Remitansi BNI Permudah Layanan Keuangan Pekerja Migran di Luar Negeri
BRI Peduli Gelar Program...
BRI Peduli Gelar Program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia
Berapa Gaji TKI di Jepang...
Berapa Gaji TKI di Jepang Tahun 2024? UMR Tertinggi Ada di Tokyo
Pekerja Migran Sumbang...
Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas
Gandeng BP2MI, Bank...
Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia
Edukasi Pekerja Migran...
Edukasi Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Paparkan Fasilitas Khusus
Bank Jatim Gelar Soft...
Bank Jatim Gelar Soft Launching JConnect Remittance Hongkong
BPK: Pengelolaan Pelindungan...
BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Redam Ego Sektoral
Rekomendasi
Ruben Onsu Temukan Jawaban...
Ruben Onsu Temukan Jawaban Hidup dalam Islam: Semua yang Saya Pertanyakan Dijawab
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
Tragis, Petinju Kelas...
Tragis, Petinju Kelas Berat Ringan Meninggal setelah Kolaps di Atas Ring
Berita Terkini
Menhub Pastikan Kelancaran...
Menhub Pastikan Kelancaran Pelabuhan Bakauheni Lampung Jelang Arus Balik
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
3 jam yang lalu
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
3 jam yang lalu
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
5 jam yang lalu
Ada Diskon BBM Rp300...
Ada Diskon BBM Rp300 per Liter dari Pertamina, Begini Caranya!
7 jam yang lalu
Kompak Turun, Ini Harga...
Kompak Turun, Ini Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 April
7 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Korea Utara...
Pasukan Korea Utara Kembali ke Garis Depan Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved