Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Kamis, 13 Maret 2025 - 12:42 WIB
loading...
Apjati menyambut baik rencana Menteri P2MI Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan PMI di Arab Saudi. FOTO/Ilustrasi/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ( Apjati ) menyambut baik rencana Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI ) di Arab Saudi.
Akibat moratorium sejak tahun 2015 tersebut, banyak PMI berangkat secara ilegal. Kebijakan baru pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi pekerja ilegal dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran.
Baca Juga: APJATI Minta DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito P3MI
Pembukaan moratorium disebutkan disertai dengan syarat ketat bagi Arab Saudi, antara lain gaji minimum 1.500 Riyal (sekitar Rp7,5 juta), jaminan asuransi kerja, serta sistem perekrutan melalui perusahaan penyalur resmi.
Ketua Umum Apjati Said Saleh menilai langkah ini sebagai strategi pemulihan yang akan berdampak positif bagi tenaga kerja Indonesia dengan membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan keterampilan mereka. Selain membuka lapangan kerja, kebijakan pembukaan moratorium ini diyakini dapat meningkatkan keterampilan dan pengalaman PMI.
Akibat moratorium sejak tahun 2015 tersebut, banyak PMI berangkat secara ilegal. Kebijakan baru pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi pekerja ilegal dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran.
Baca Juga: APJATI Minta DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito P3MI
Pembukaan moratorium disebutkan disertai dengan syarat ketat bagi Arab Saudi, antara lain gaji minimum 1.500 Riyal (sekitar Rp7,5 juta), jaminan asuransi kerja, serta sistem perekrutan melalui perusahaan penyalur resmi.
Ketua Umum Apjati Said Saleh menilai langkah ini sebagai strategi pemulihan yang akan berdampak positif bagi tenaga kerja Indonesia dengan membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan keterampilan mereka. Selain membuka lapangan kerja, kebijakan pembukaan moratorium ini diyakini dapat meningkatkan keterampilan dan pengalaman PMI.
Lihat Juga :