Perhatikan 5 Hal Berikut ketika Mengajukan Cicilan dan Pinjaman

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:00 WIB
Perhatikan beberapa hal berikut untuk berikan rasa aman dan nyaman dalam mengajukan pinjaman online. (Foto: ilustrasi Kredivo)
JAKARTA - Semenjak ada fintech yang menyediakan layanan cicilan dan pinjaman dengan mudah dan cepat, layanan finansial dengan model seperti ini semakin naik daun dan kian diminati oleh banyak kalangan.

Namun, banyak sekali berita negatif yang beredar tentang fintech. Hal ini dikarenakan maraknya fintech ilegal yang mengiming-imingi masyarakat dengan pendaftaran yang mudah, tetapi bunga yang dibebankan sangat tinggi dan tidak transparan.

Bagi Anda yang berminat menggunakan aplikasi pinjaman online untuk menikmati layanan cicilan dan pinjaman, jangan asal mengajukan. Perhatikan 5 hal berikut ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan fintech.

1. Pilih lembaga cicilan terpercaya

Hal penting yang tak boleh terlewat ketika memilih aplikasi paylater adalah kredibilitasnya. Apakah fintech tersebut legal dan sudah terdaftar di OJK?



Jika ya, maka aplikasi fintech tersebut dapat direkomendasikan. Namun jika tidak, sebaiknya hindari menggunakan fintech tersebut karena dapat disimpulkan bahwa fintech tersebut ilegal. Secara rutin, OJK kerap merilis data fintech yang terdaftar dalam situsnya dan Anda bisa mengecek daftar tersebut kapanpun.

Salah satu fintech yang sudah terdaftar dan diawasi OJK adalah Kredivo . Jadi, Anda tidak perlu khawatir tentang kredibilitas Kredivo, jika ingin mengajukan cicilan dan pinjaman di aplikasi tersebut.

2. Perhatikan suku bunga

Seperti poin yang sudah disebutkan sebelumnya, kebanyakan fintech ilegal biasanya hanya mengiming-imingkan pendaftaran yang mudah, namun tidak transparan dalam segi informasi mengenai bunga ataupun denda jika mengalami keterlambatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More