Petani Tembakau Bisa Manfaatkan Pupuk NPK Petro Ningrat untuk Tingkatkan Produksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 12:02 WIB
Permentan No. 10 Tahun 2022 menetapkan 9 komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Sebelumnya, komoditas subsidi pupuk ditujukan untuk sekitar 72 komoditas termasuk tembakau.

Bagi petani tembakau yang ingin mendapat jaminan pupuk, Rahmad menceritakan tentang Program Makmur. Program yang digagas Menteri BUMN Erick Thohir ini ditujukan untuk mengantisipasi kendala pertanian. Melalui program ini, petani akan dihubungkan dengan ekosistem pertanian sehingga mendapat kemudahan dalam mengakses pupuk hingga mendapat permodalan.

Ekosistem pertanian yang dimaksud mulai dari project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, agro input, pemda, dan offtaker. Ekosistem ini merupakan kolaborasi antar-BUMN. Dengan begitu, petani yang bergabung program Makmur mendapat pendampingan, pendanaan dari perbankan, jaminan asuransi, jaminan penyerapan produksi dari semua stakeholder yang terlibat dalam ekosistem.

Yopie, selaku grader tembakau Temanggung, menyatakan merasa puas dengan kualitas pupuk NPK Petro Ningrat. Hanya saja dirinya berharap Pupuk Indonesia bisa memproduksi pupuk yang lebih spesifik untuk tanaman tembakau.

“Selama ini kami sudah menggunakan pupuk Petro Ningrat dan kami merasa puas dengan kualitas dan harganya yang kompetitif. Namun kami juga berharap adanya tambahan unsur mikro Mg (magnesium) dan boron sehingga kami tidak lagi menambah unsur tersebut sendiri,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!