ESDM Buka Suara soal Insentif Konversi Motor Listrik yang Bengkak Jadi Rp10 Juta

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:25 WIB
Pemerintah menaikkan insentif untuk konversi motor listrik. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan insentif konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya telah membahas kenaikan insentif motor listrik tersebut.

Baca juga: Ingin Tes Vespa Elettrica Harga Rp198 Juta? Datang Langsung ke Motoplex



"Iya, sudah (dibahas) di kita," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Diakui Dadan, peningkatan insentif dilakukan lantaran hingga saat ini peminat konversi motor masih sangat sepi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!