DPR Desak Pemerintah Stop Izin Vale Jika Divestasi Molor Terus

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:18 WIB
DPR mendesak pemerintah tidak memperpanjang izin Vale di Indonesia jika divestasi molor terus. FOTO/Reuters
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah tidak memperpanjang izin PT Vale Indonesia Tbk ( INCO ) di Indonesia jika divestasi molor terus dan tidak segera dirampungkan. Seharusnya penjualan saham Vale ke pemerintah melalui Induk Holding BUMN Tambang MIND ID rampung Juli 2023.

"Saya usul tidak perlu diperpanjang jika akuisisi tidak segera diselesaikan. Ini saatnya Indonesia mengakuisi," ujar Anggota Komisi VII DPR Nasril Bahar saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Selasa (29/8/2023).



Baca Juga: Divestasi Saham Vale Molor, Menteri ESDM Targetkan Rampung Bulan Ini

Dia menegaskan izin usaha tidak perlu diperpanjang apabila hanya menguntungkan Vale. Perusahaan tambang nikel harus kembali menjual sahamnya karena izin usaha dalam bentuk Kontrak Karya (KK) akan habis pada 28 Desember 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!