Gabungan Perusahaan Rancang Strategi Transformasi Usaha Farmasi di Tanah Air
Minggu, 10 September 2023 - 07:27 WIB
Undang-undang Kesehatan dinilai akan membawa perubahan strategis bagi usaha Farmasi sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Pada tanggal 11 Juli 2023, Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesia (DPR-RI) secara resmi mengesahkan Undang-undang Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini dinilai akan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi sekaligus menentukan arah perkembangan dan situasi yang akan dihadapi oleh usaha farmasi di masa yang mendatang.
Untuk menyambut perubahan yang ada dalam Undang-Undang tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Rapat Rerja Nasional Tahun 2023 pada 8 sampai 9 September 2023 bertempat di Hotel Alila Solo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk memajuka usaha farmasi di Indonesia.
Baca Juga: Upaya Holding BUMN Farmasi Memperkenalkan Sejumlah Tantangan Perusahaan
Sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan farmasi di Indonesia yang memenuhi 90% kebutuhan obat nasional, GPFI mengusung tema “Transformasi & Sinergi Pelaku Usaha Farmasi Untuk Masyarakat Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri dan Berkeadilan”.
Untuk menyambut perubahan yang ada dalam Undang-Undang tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Rapat Rerja Nasional Tahun 2023 pada 8 sampai 9 September 2023 bertempat di Hotel Alila Solo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan strategi dan langkah taktis organisasi untuk memajuka usaha farmasi di Indonesia.
Baca Juga: Upaya Holding BUMN Farmasi Memperkenalkan Sejumlah Tantangan Perusahaan
Sebagai satu-satunya wadah induk organisasi perusahaan farmasi di Indonesia yang memenuhi 90% kebutuhan obat nasional, GPFI mengusung tema “Transformasi & Sinergi Pelaku Usaha Farmasi Untuk Masyarakat Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri dan Berkeadilan”.
Lihat Juga :