Pangkas Perizinan, ATVSI Sambut Baik Peluncuran Penyiaran Berbasis Aplikasi

Selasa, 12 September 2023 - 15:21 WIB
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menilai peluncuran e-Penyiaran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan berdampak positif terhadap industri penyiaran di Indonesia.

"Sudah pasti positif, kalau tidak positif tidak akan dilakukan oleh Kominfo, pasti ini positif, baik oleh Kominfo dan juga bagi lembaga penyiaran apakah radio, televisi, itu semua akan baik," kata Ketua ATVSI, Syafril Nasution saat ditemui di Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/9/2023).



Baca Juga: Bareskrim Selidiki Peretasan Akun YouTube DPR RI

Menurutnya, dengan adanya sistem baru dalam pengajuan perizinan merupakan langkah yang sangat baik untuk memangkas banyak birokrasi.

"Ke depan ini setiap kali pengajuan perizinan baik itu perizinan baru, maupun perubahan, itu adalah secara online, jadi ini cukup baik sehingga bisa mempercepat dan tidak ada birokrasi lagi. Saya kira cukup baik apa yang diluncurkan oleh Kominfo pada hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo resmi meluncurkan layanan perizinan penyiaran berbasis aplikasi untuk memudahkan para pelaku di industri penyiaran dalam mengajukan izin penyiaran. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, dengan adanya sistem e-Penyiaran, semua perizinan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan hanya sekali klik tanpa harus menggunakan mekanisme surat menyurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!