Pangkas Perizinan, ATVSI Sambut Baik Peluncuran Penyiaran Berbasis Aplikasi

Selasa, 12 September 2023 - 15:21 WIB
"Sekarang lewat sebuah sistem yang sekarang cepat, one time, one click, anywhere, anytime dan anyplace. Jadi sekarang pakai klik aja tidak usah pakai surat menyurat izin," kata Budi.

Baca Juga: Mengapa Industri Televisi Sangat Membutuhkan TV Rating?

Dengan adanya e-Penyiaran, Budi juga menyebut perizinan bisa diterbitkan di hari yang sama pada saat pengajuan, padahal sebelumnya butuh waktu berminggu-minggu. Hal itu menurutnya menjadi lebih efisien dan efektif.

"Same day services, pada hari yang sama. Sebelumnya kan lama, pakai surat-surat, pakai apa, belum nyangkut bisa seminggu dua minggu sebulan dua bulan, sekarang mungkin satu hari bisa, pokoknya digitalisasi ini semua harus lebih cepat," tuturnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!