Kementerian BUMN Minta PMN Rp18,6 Triliun Bantu Proyek Waskita Karya

Kamis, 14 September 2023 - 15:11 WIB
Kementerian BUMN meminta PMN untuk membantu proyek Waskita Karya melalui Hutama Karya. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mengusulkan Penyertaan Modal Negara ( PMN ) Tahun Anggaran 2024 untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp18,6 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk menyelesaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga merampungkan konstruksi jalan tol milik PT Waskita Karya Tbk.

Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dari total PMN Hutama Karya yang diusulkan sebesar Rp12,5 triliun akan digunakan untuk membangun tol yang dikelola Waskita Karya.





Sementara, PMN 2024 untuk pembangunan beberapa ruas JTTS oleh Hutama Karya hanya Rp6,1 triliun saja. Lelaki yang akrab disapa Tiko itu memastikan finalisasi pembangunan sejumlah ruas Tol Trans Sumatera bisa rampung tahun depan.

"Untuk HK yang Rp18,6 triliun ini sebenarnya terpecah dua, ini ada porsi yang nantinya untuk membantu tol yang diselesaikan oleh Waskita itu Rp 12,5 triliun," ujar Tiko saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (14/9/2023).

"Untuk HK yang murni itu Rp 6,1 triliun, itu untuk penyelesaian beberapa ruas di tol Trans Sumatera yang kita harapkan selesai di 2024," katanya melanjutkan.



Tak hanya itu, pemegang saham juga mengusulkan PMN untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA pada 2024 senilai Rp6 triliun. Nilai itu lebih kecil dari usulan awal sebesar Rp10 triliun. Sebab itu, rencananya akan ada usulan PMN tambahan untuk WIKA pada 2025 sebesar Rp 4 triliun.

"WIKA ada pengurangan dari usulan awal Rp10 triliun, tapi menurut kami Rp6 triliun cukup memadai. Nanti mungkin 2025 akan kita akan tambahkan lagi yang Rp 4 triliunnya lagi," ucap Tiko.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More