Jurus Pemerintah Atasi Kenaikan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Selasa, 14 April 2020 - 16:23 WIB
"Maka insentif-insnetif pajak seperti yang sudah kami sampaikan akan dilakukan. Untuk saat ini kita fokus ke industri manufaktur. Namun kemarin menko ekonomi memutuskan tambahan pemberian insentif pajak ke 11 sektor lain di luar manufaktur. Termasuk transportasi, perhotelan, perdagangan, dan sektor lain yang terdampak," katanya.

Langkah jangka panjang lainnya adalah dengan merampungkan omnibus law dan berbagai reformasi lainnya yang bisa dilakukan. Hal ini bertujuan agar sektor-sektor mampu berahan dan dapat menarik modal baru.

"Ini yang akan kami terus perbaiki sehingga Indonesia mampu tarik kegiatan ekonomi dan kemiskinan pengangguran kembali bisa diturunkan," pungkasnya.
(ant)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!