Pemerintah Permudah Izin Usaha Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Minggu, 17 September 2023 - 14:07 WIB
Tiga menteri membuka Festival LIKE di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (16/9/2023). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempermudah proses pengajuan perizinan berusaha kegiatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ( SPKLU ). Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK Nunu Anugrah mengungkapkan terkait proses yang siap diimplementasikan untuk mendapatkan kemudahan berusaha.
"Fasilitasi kemudahan berusaha sedang terus diupayakan. Skema shifting burden dari pelaku usaha/kegiatan kepada pemerintah dengan mengedepankan prinsip trust but verify dengan perizinan dimudahkan, pengawasan terkoordinasi, transparan dan akuntabel," kata dia di sela acara Festival LIKE di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Jaringan SPKLU Milik Voltron Makin Menggurita, Kini Hadir di Senayan City
Dia mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuka kesempatan luas bagi investasi dan usaha di berbagai sektor. Upaya-upaya mengakselerasi usaha dengan tetap menjaga lingkungan hidup.
"Fasilitasi kemudahan berusaha sedang terus diupayakan. Skema shifting burden dari pelaku usaha/kegiatan kepada pemerintah dengan mengedepankan prinsip trust but verify dengan perizinan dimudahkan, pengawasan terkoordinasi, transparan dan akuntabel," kata dia di sela acara Festival LIKE di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Jaringan SPKLU Milik Voltron Makin Menggurita, Kini Hadir di Senayan City
Dia mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuka kesempatan luas bagi investasi dan usaha di berbagai sektor. Upaya-upaya mengakselerasi usaha dengan tetap menjaga lingkungan hidup.
Lihat Juga :