Pemerintah Permudah Izin Usaha Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Minggu, 17 September 2023 - 14:07 WIB
Baca Juga: Pemilik Mobil Listrik Bisa Tenang, Jumlah SPKLU di Jakarta Setara dengan SPBU
Selanjutnya dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU akan dibuatkan secara otomatis oleh sistim Amdalnet yang telah tersedia form UKL-UPL standar spesifiknya yang kemudian akan dikirimkan ke sistim OSS RBA untuk dapat digunakan dalam melengkapi persyaratan dasar penerbitan Perizinan berusaha, sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA.
"Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA - service Level Arrangement waktu layanan palin lama 2 jam," kata dia.
Selanjutnya dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU akan dibuatkan secara otomatis oleh sistim Amdalnet yang telah tersedia form UKL-UPL standar spesifiknya yang kemudian akan dikirimkan ke sistim OSS RBA untuk dapat digunakan dalam melengkapi persyaratan dasar penerbitan Perizinan berusaha, sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA.
"Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA - service Level Arrangement waktu layanan palin lama 2 jam," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :