Jauh di Atas HET, Harga Beras Melonjak hingga 11 Persen Lebih

Senin, 18 September 2023 - 17:42 WIB
Bahkan harga-harga beras tersebut, baik premium maupun medium, sudah berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Permendag No. 27 Tahun 2017 tengah HET Beras.

Lewat kebijakkan tersebut, Kemendag menetapkan HET beras untuk kelas premium Rp12.800/kg. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak November 2022 lalu harga beras sudah mulai di atas HET.

Sedangkan untuk harga beras medium yang diatur berdasarkan beleid yang sama Rp9.450/kg. Namun sejak Januari 2022 harga beras itu sudah berada Rp10.362/kg.

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Aturan Pakaian Muslimah saat Umrah

"Kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras, buktinya di atas HET semua. Kalau kita lihat HET naik dari Rp9.450 ke Rp10.900. Tapi terjadi kenaikan harga beras medium sekitar 15,25% hingga 20,15% berdasarkan perbandingan September 2022 dengan 2023," tandas Yeka.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!