BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS
Selasa, 19 September 2023 - 10:57 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko meminta agar seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan skrining kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum berlangsung. Hal ini dilakukan agar kesehatan para petugas kpps tetap termonitor saat bertugas.
"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," ujar Moeldoko dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.
Ia juga berharap melalui Kementerian Dalam Negeri agar mendorong pemerintah daerah secara aktif untuk mendaftarkan baik itu Petugas KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowaty mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia. Ia juga menyebutkan layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.
Menurutnya, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," ucap Lily.
Ia juga menambahkan, untuk layanan skrining hingga mendapatkan pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis. Dengan demikian, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.
"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," ujar Lily.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN. Selain itu, dirinya juga mendukung upaya yang dilakukan melalui skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.
"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," ujar Moeldoko dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.
Ia juga berharap melalui Kementerian Dalam Negeri agar mendorong pemerintah daerah secara aktif untuk mendaftarkan baik itu Petugas KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowaty mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia. Ia juga menyebutkan layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.
Menurutnya, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," ucap Lily.
Ia juga menambahkan, untuk layanan skrining hingga mendapatkan pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis. Dengan demikian, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.
"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," ujar Lily.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN. Selain itu, dirinya juga mendukung upaya yang dilakukan melalui skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.
tulis komentar anda