Upaya Wujudkan Tata Kelola Prudent Koperasi lewat Suntikan Modal LPDB-KUMKM

Selasa, 19 September 2023 - 10:14 WIB
General Manager KospinMu Surya Mentari, Mukti Widodo mengatakan, koperasi yang telah 21 tahun berdiri memiliki satu kantor pusat dan dua kantor cabang, dengan total karyawan sebanyak 31 orang. Tercatat hingga Desember 2022, KospinMu Surya Mentari telah memiliki 13.000 anggota, dengan jumlah aset sebesar Rp50 miliar.

“KSPPS merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah yang berkembang di Indonesia. Tidak hanya melayani pembiayaan syariah, bisnis-bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah juga diterapkan guna selaras dengan visi dan misi lembaga. Terkait hal itu, KospinMu Surya Mentari mencari informasi mengenai perkuatan kelembagaan dan permodalan melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat, hingga kami mengetahui mengenai Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM ),” kata Mukti Widodo.

LPDB-KUMKM, lanjut Mukti, tidak hanya memberikan layanan pembiayaan saja, namun secara tidak langsung memberikan pendidikan mengenai tata cara mengelola lembaga keuangan yang prudent. Selain itu, konsep bagi hasil yang ditawarkan LPDB-KUMKM sangat kompetitif, sehingga mudah diakses oleh anggota koperasi, papar Mukti.

“Dukungan permodalan dana bergulir diakui menjadi salah satu bentuk keberpihakan LPDB-KUMKM terhadap koperasi-koperasi di tanah air. Harapannya, melalui perkuatan pembiayaan LPDB-KUMKM menjadikan KospinMu Surya Mentari semakin bermanfaat bagi anggota-anggotanya,” jelas Mukti.

KospinMu Surya Mentari menjadi mitra LPDB-KUMKM selama 12 tahun, yakni sejak tahun 2011 hingga sekarang. Pembiayaan pertama diperoleh tahun 2011 sebesar Rp1,5 miliar, pembiayaan kedua tahun 2013 sebesar Rp3 miliar, pembiayaan ketiga yang diperoleh melalui tiga tahap pencairan pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total plafond sebesar Rp4,5 miliar, dan pembiayaan keempat pada tahun 2020 yang diperoleh melalui dua tahap pencairan dengan total sebesar Rp5 miliar. Keempat pembiayaan tersebut kini telah berstatus lunas.

Satu tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Juni 2021, KospinMu Surya Mentari mendapatkan kembali pembiayaan LPDB-KUMKM yang kelima sebesar Rp10 miliar, dan pembiayaan keenam pada tahun 2023 sebesar Rp4 miliar. Pembiayaan kelima dan keenam tersebut hingga kini berstatus kolekbilitas pembayaran lancar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!