Keberlanjutan dan Keadilan Ekonomi Pekerja Platform Digital Dinilai Mengkhawatirkan
Selasa, 19 September 2023 - 18:59 WIB
“Pekerja platform ini kalo kami lihat dari hubungan kerja mencakup beberapa hal yaitu ada perintah, pekerjaan dan upah. Kami di Kementerian Ketenagakerjaan masih mencoba mengkaji bahwa dalam hal ini adalah hubungan kemitraan, inilah yang menjadi tantangan untuk kami ke depannya,” ungkap Aris Triwidianto, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda.
Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, menambahkan, untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan, pihaknya mengharapkan agar status pengemudi ojek online/kurir diakui sebagai hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan.
"Agar setiap pengemudi ojek online/kurir mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, menambahkan, untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan, pihaknya mengharapkan agar status pengemudi ojek online/kurir diakui sebagai hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan.
Baca Juga
"Agar setiap pengemudi ojek online/kurir mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia,” katanya.
(uka)
tulis komentar anda