Keberlanjutan dan Keadilan Ekonomi Pekerja Platform Digital Dinilai Mengkhawatirkan

Selasa, 19 September 2023 - 18:59 WIB
loading...
Keberlanjutan dan Keadilan...
Isu ketenagakerjaan di platform digital masih terus bergulir. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) bersama Fairwork Project kembali merilis Fairwork Indonesia Rating 2023 yang merupakan laporan hasil riset mengenai kondisi pekerja berbasis platform digital . Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kondisi pekerja platform cenderung stagnan dan malah melemah secara ekonomi.

Baca juga: Berdayakan Jutaan Petani dengan AI, Indonesia dan Korea Luncurkan Platform GDEP

Nur Huda, peneliti CIPG dan Team Leader Fairwork Indonesia, mengatakn isu kerja platform idealnya tidak lagi terbatas pada ojek online dengan platform transportasi semata. Tetapi perlu juga melihat platform sebagai bentuk pola hubungan kerja baru yang menggunakan teknologi aplikasi digital sebagai sarana untuk menghubungkan antara permintaan konsumen dengan pekerja sebagai penyedia jasa.

"Hasil evaluasi tahun ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan jangka panjang dan keadilan ekonomi kerja platform di Indonesia, khususnya dari sisi pekerja. Sayangnya, belum banyak yang melihat hal ini sebagai isu serius dan mendesak untuk diselesaikan," kata Huda, dikutip Selasa (19/9/2023).

Fairwork Indonesia Rating 2023 menyajikan hasil riset mengenai kondisi pekerja platform di Indonesia yang mengkaji tantangan yang dihadapi pekerja platform dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kondisi kerja mereka. Poin utama dari evaluasi tahun ini menunjukkan bahwa praktik ketidakadilan masih terjadi dalam hubungan kerja ekonomi platform.

Dari 10 platform yang dievaluasi tahun ini, tidak ada platform yang tampil optimal dalam menjamin standar kerja layak bagi para pekerja. Absennya kerangka regulasi turut menjadi penyebab yang melanggengkan ketidakadilan tersebut.

Keberlanjutan dan Keadilan Ekonomi Pekerja Platform Digital Dinilai Mengkhawatirkan

Peneliti CIPG tengah memaparkan hasil riset. Foto/Ist

Penilaian ini didasarkan pada lima prinsip fairwork, yaitu upah yang layak, kondisi kerja yang layak, kontrak yang adil, manajemen yang adil, dan representasi yang adil yang menghasilkan skor-skor untuk berbagai platform. Laporan ini bertujuan memberikan wawasan dan rekomendasi yang berharga bagi semua pemangku kepentingan serta merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki situasi kerja platform.

“Pekerja platform ini kalo kami lihat dari hubungan kerja mencakup beberapa hal yaitu ada perintah, pekerjaan dan upah. Kami di Kementerian Ketenagakerjaan masih mencoba mengkaji bahwa dalam hal ini adalah hubungan kemitraan, inilah yang menjadi tantangan untuk kami ke depannya,” ungkap Aris Triwidianto, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda.

Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, menambahkan, untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan, pihaknya mengharapkan agar status pengemudi ojek online/kurir diakui sebagai hubungan kerja, bukan hubungan kemitraan.

Baca juga: Ketika Indonesia, Arab Saudi, dan Turki Rebutan Goda Tesla untuk Membangun Pabrik

"Agar setiap pengemudi ojek online/kurir mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia,” katanya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
EORMC Merilis Strategi...
EORMC Merilis Strategi Keuangan Hijau, Berkomitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Dorong Perkembangan...
Dorong Perkembangan Retail Herbal Digital dengan Sistem Modern
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved