Kuartal II-2023, Nilai Transaksi Digital Banking Tembus Rp13 Ribu Triliun
Rabu, 20 September 2023 - 15:34 WIB
JAKARTA - Berdasarkan data yang dirilis oleh Bank Indonesia ( BI ), kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat pada triwulan II-2023. Nilai transaksi digital banking tercatat Rp13.827 triliun atau tumbuh 11,6% (yoy). Nominal transaksi QRIS juga menunjukkan pertumbuhan 104,64% (yoy) sehingga mencapai Rp49,65 triliun.
Pertumbuhan transaksi digital banking dan QRIS ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin antusias menggunakan layanan perbankan digital. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Peningkatan penetrasi internet dan smartphone
Peningkatan penetrasi internet dan smartphone di Indonesia telah membuka akses masyarakat terhadap layanan perbankan digital. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses layanan perbankan melalui perangkat mobile.
2. Kemajuan teknologi
Teknologi perbankan digital terus berkembang pesat, sehingga menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah. Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan mudah dan cepat, kapan saja dan di mana saja.
3. Kebijakan pemerintah
Pemerintah juga telah memberikan dukungan terhadap pengembangan layanan perbankan digital, antara lain melalui program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi non-tunai, termasuk melalui layanan perbankan digital.
Pertumbuhan transaksi digital banking dan QRIS ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin antusias menggunakan layanan perbankan digital. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Peningkatan penetrasi internet dan smartphone
Peningkatan penetrasi internet dan smartphone di Indonesia telah membuka akses masyarakat terhadap layanan perbankan digital. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses layanan perbankan melalui perangkat mobile.
2. Kemajuan teknologi
Teknologi perbankan digital terus berkembang pesat, sehingga menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah. Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan mudah dan cepat, kapan saja dan di mana saja.
3. Kebijakan pemerintah
Pemerintah juga telah memberikan dukungan terhadap pengembangan layanan perbankan digital, antara lain melalui program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi non-tunai, termasuk melalui layanan perbankan digital.
tulis komentar anda