DPR dan Pemerintah Sahkan APBN 2024 Senilai Rp3.325 Triliun
Kamis, 21 September 2023 - 14:55 WIB
RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara ( APBN ) tahun anggaran 2024 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Cari Duit Rp2.802 Triliun di 2024, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Usik Dunia Usaha
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah membacakan pandangan sembilan fraksi di DPR terkait RUU APBN 2024 senilai Rp3.325 triliun. Diungkapkannya, terdapat 8 fraksi yang setuju RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Katanya, hanya PKS yang setuju dengan 30 catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat tersebut pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat mengenai persetujuan RUU APBN 2024 yang akan disahkan menjadi UU tersebut.
Baca juga: Cari Duit Rp2.802 Triliun di 2024, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Usik Dunia Usaha
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah membacakan pandangan sembilan fraksi di DPR terkait RUU APBN 2024 senilai Rp3.325 triliun. Diungkapkannya, terdapat 8 fraksi yang setuju RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Katanya, hanya PKS yang setuju dengan 30 catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat tersebut pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat mengenai persetujuan RUU APBN 2024 yang akan disahkan menjadi UU tersebut.
Lihat Juga :