Suku Bunga KPR Diharapkan Turun untuk Gairahkan Industri Properti
Senin, 03 Agustus 2020 - 09:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk segera menyelamatkan Indonesia dari jurang resesi ekonomi yang sudah di depan mata. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dimana komite ini bertugas dalam hal percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%. Penurunan BI7DRR menjadi 4,00% ini tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah, bahkan sejak adanya BI7DRR. Kebijakan ini diambil bank sentral sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. (Baca: 10 Negara Ini Menggaji Tinggi Para Ilmuwannya, Cek Daftarnya)
Country Manager Rumah.com Marine Novita menyambut baik adanya dua kebijakan baru dari pemerintah tersebut, yang diharapkan bisa menggairahkan perekenomian nasional yang belakangan ini dalam kondisi negatif termasuk industri properti nasional. Kebijakan penurunan BI7DRR menjadi 4,00% menjadi angin segar untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis properti yang sedang mengalami stagnasi di tengah pandemi Covid-19. (Baca juga: AS Bersiap Kerahkan Rudal-rudal Hipersonik ke Indo-Pasifik)
“Adanya penurunan suku bunga BI7DRR menjadi 4,00% diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti Indonesia terutama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen yang akan membeli hunian. Kalangan perbankan diharapkan bisa segera menyesuaikan suku bunga KPR dengan Suku Bunga Acuan BI sehingga minat masyarakat untuk membeli rumah dengan memanfaatkan KPR tetap terjaga di tengah pandemi ini,” kata Marine di Jakarta, kemarin. (Lihat videonya: Satu Keluarga Makan Bersama di Bahu Tol Cipali Viral di Medsos)
Marine menambahkan bahwa secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya memang tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menyesuaikan suku bunga KPR, sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti nasional tidak bisa segera langsung merasakan dampak positifnya khususnya dalam hal transaksi pembelian properti dengan menggunakan KPR. (Heru Febrianto)
Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%. Penurunan BI7DRR menjadi 4,00% ini tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah, bahkan sejak adanya BI7DRR. Kebijakan ini diambil bank sentral sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. (Baca: 10 Negara Ini Menggaji Tinggi Para Ilmuwannya, Cek Daftarnya)
Country Manager Rumah.com Marine Novita menyambut baik adanya dua kebijakan baru dari pemerintah tersebut, yang diharapkan bisa menggairahkan perekenomian nasional yang belakangan ini dalam kondisi negatif termasuk industri properti nasional. Kebijakan penurunan BI7DRR menjadi 4,00% menjadi angin segar untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis properti yang sedang mengalami stagnasi di tengah pandemi Covid-19. (Baca juga: AS Bersiap Kerahkan Rudal-rudal Hipersonik ke Indo-Pasifik)
“Adanya penurunan suku bunga BI7DRR menjadi 4,00% diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti Indonesia terutama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen yang akan membeli hunian. Kalangan perbankan diharapkan bisa segera menyesuaikan suku bunga KPR dengan Suku Bunga Acuan BI sehingga minat masyarakat untuk membeli rumah dengan memanfaatkan KPR tetap terjaga di tengah pandemi ini,” kata Marine di Jakarta, kemarin. (Lihat videonya: Satu Keluarga Makan Bersama di Bahu Tol Cipali Viral di Medsos)
Marine menambahkan bahwa secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya memang tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menyesuaikan suku bunga KPR, sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti nasional tidak bisa segera langsung merasakan dampak positifnya khususnya dalam hal transaksi pembelian properti dengan menggunakan KPR. (Heru Febrianto)
(ysw)
tulis komentar anda