TikTok Dilarang Jualan, Menteri Teten Sebut untuk Ciptakan Keadilan

Senin, 25 September 2023 - 17:11 WIB
Teten mengatakan, pengaturan semacam itu penting untuk menciptakan perdagangan yang adil antara pedagang offline dan online.

"Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya direvisi permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," tuturnya.

Ditambahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, platform social commerce nantinya hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi, namun tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi.

Baca juga: Penampakan Siskaee Pemeran Film Porno Pakai Baju Ketat Diperiksa di Polda Metro Jaya

"Bayar langsung enggak boleh lagi. Dia (social commerce) hanya boleh untuk promosi. Seperti TV ya, TV kan iklan boleh, tapi TV kan gak bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," kata Mendag.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!