Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Perindo: Dukung Tata Regulasi E-Commerce yang Lebih Komprehensif

Senin, 25 September 2023 - 20:47 WIB
"Sehingga sebagai bentuk antisipasi masalah yang sangat kompleks di kemudian hari, perlu ada paket regulasi e-commerce sebagai jaring pengaman. Bahkan, akan lebih baik apabila regulasi ini diatur oleh undang-undang," terangnya.

Ketiga, Partai Perindo akan mengusulkan gagasan ini masuk dalam visi misi Bacapres Ganjar Pranowo di bidang hukum.

Baca juga: Mengenal 4 Macam Ilmu Fiqih Beserta Dalil-dalilnya

"Permendag yang nanti akan disahkan, tentu saja harus ditopang dengan peraturan-peraturan lainnya yang belum selesai di periode Pak Jokowi," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!