7 Agenda Perubahan RUU ASN, Instansi Pemerintah Bisa Buka Lowongan PNS Kapan Saja

Rabu, 27 September 2023 - 11:31 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN (Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN (Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara).Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. Sebab UU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Selama ini, rekrutmen pegawai baru harus menunggu satu tahun sekali.

Sementara tenaga yang pensiun, resign, atau meninggal bisa terjadi kapan saja. Masalah itu memaksa daerah merekrut tenaga honorer yang menjadi polemik di kemudian hari. Baca Juga: Mau Jadi Pegawai KPK, ESDM, hingga BIN? Buruan, Pemerintah Buka Lebih dari Setengah Juta Lowongan ASN



"Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," ujar Anas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Kementerian PUPR Buka 3 Ribu Lowongan PPPK, Lulusan Teknik Banyak Dibutuhkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!