Presiden Akan Terbitkan Instruksi Khusus untuk Pekerja Migran, Ini Bocorannya!

Rabu, 27 September 2023 - 22:00 WIB
Setelah didapatkan suatu kerja sama dari luar negeri atau informasi kebutuhan lapangan pekerjaan dari luar, maka akan diteruskan kepada tim yang bergerak di dalam negeri, untuk memberikan informasi ke daerah-daerah.

Program perluasan informasi lowongan kerja itu akan menjadi bagian dari tugas Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Menteri Dalam Negeri, BP2MI, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Riset Ilmuwan Ungkap Keberadaan Tempat Umat Manusia Berkumpul usai Kematian

"Ini bentuknya akan dibuat surat edaran bersama Mendagri, Menaker, Mendes PDTT, dan BP2MI ke pemerintah daerah kabupaten atau kota. Dari sini saja kita lihat bahwa setiap urusan itu tidak tunggal penyelesainnya, dan tidak tunggal tanggung jawabnya, semua membutuhkan tindakan kolaboratof antar-lembaga," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!