Presiden Akan Terbitkan Instruksi Khusus untuk Pekerja Migran, Ini Bocorannya!

Rabu, 27 September 2023 - 22:00 WIB
loading...
Presiden Akan Terbitkan...
Pekerja migran akan lebih terlindungi dengan inpres yang baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok penerbitan Inpres (Instruksi Presiden) yang akan mengatur optimalisasi tata kelola, penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ).

Baca juga: Menaker Sebut Pengangguran Turun Drastis, Februari Tahun Ini 7,99 Juta Orang

Menurutnya, inpres tersebut untuk menjawab permasalan PMI yang ada saat ini. Terutama maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang awalnya berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.

"Hasil rapat antar-kemenko akan dibuat inpres yang akan memgatur tanggung jawab masing Kementerian/lembaga, mulai dari pusat hingga daerah, di sana diperinci secara detail tugas masing-masing untuk menangani PMI," kata Ida Fauziyah dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (27/9/2023).

Lebih lanjut, Ida Fauziyah menjelaskan lahirnya inpres tersebut nantinya akan membentuk suatu tim khusus yang akan mengatur soal tata kelola penempatan PMI, hingga penyederhanaan perizinan bagi para calon pekerja migran yang saat ini menjadi sebab banyaknya PMI yang berangkat lewat jalur non-prosedural.

Kementerian/lembaga yang terkait seperti Menteri Luar Negeri dan Kepala BP2MI yang akan bertugas untuk membuat rekrutmen agrement, job order visa, memperluas peluang kerja sama luar negeri melalui skema G to G, hingga penerbitan surat izin perekrutan PMI.

Setelah didapatkan suatu kerja sama dari luar negeri atau informasi kebutuhan lapangan pekerjaan dari luar, maka akan diteruskan kepada tim yang bergerak di dalam negeri, untuk memberikan informasi ke daerah-daerah.

Program perluasan informasi lowongan kerja itu akan menjadi bagian dari tugas Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Menteri Dalam Negeri, BP2MI, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Riset Ilmuwan Ungkap Keberadaan Tempat Umat Manusia Berkumpul usai Kematian

"Ini bentuknya akan dibuat surat edaran bersama Mendagri, Menaker, Mendes PDTT, dan BP2MI ke pemerintah daerah kabupaten atau kota. Dari sini saja kita lihat bahwa setiap urusan itu tidak tunggal penyelesainnya, dan tidak tunggal tanggung jawabnya, semua membutuhkan tindakan kolaboratof antar-lembaga," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
BRI Perkuat Jaringan...
BRI Perkuat Jaringan di Asia Timur dengan Pembukaan Cabang di Taipei
ILC ke-113 di Jenewa,...
ILC ke-113 di Jenewa, Apindo Tekankan Kebijakan Mendukung Ekosistem Ekonomi Digital
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Rekomendasi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved