Lembaga Pembela Konsumen Buka Suara soal Toko Online yang Tumbangkan Pedagang Pasar

Kamis, 28 September 2023 - 18:31 WIB
Hadapi toko online, pemerintah harus memberikan insentif kepada pedagang offline. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif pajak dan pinjaman bagi pedagang atau UMKM yang berjualan secara offline atau fisik. Kebijakan itu diperlukan menyusul tumbang atau kalah saingnya sejumlah pelaku usaha di pasaran dengan toko di platform ecommerce .

Baca juga: Jika TikTok Membandel, Bahlil Beri Sinyal Pencabutan Izin Operasional



Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, insentif pajak akan mengurangi beban biaya produksi dan operasional UMKM. Sementara pinjaman bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas produk.

"Insentifnya kan tidak harus berupa uang, tapi juga bisa dalam bentuk regulasi yang memudahkan para pelaku usaha offline berjualan secara berkesinambungan, sehingga harganya bisa dijangkau oleh konsumen, misalnya pajak (insentif) untuk UMKM, misalnya pajak yang rendah, pinjaman. Upaya itu kan menjadi stimulus bagi pelaku usaha offline," ujar Agus saat dimintai pendapatnya, Kamis (28/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!