Jaga Rantai Pasok Biomassa, Masyarakat Diajak Kembangkan Hutan Energi
Sabtu, 30 September 2023 - 18:36 WIB
Hal itu, keta dia, menjadi salah satu upaya PLN EPI dalam meningkatkan produktifitas lahan pertanian serta meningkatkan keekonomian limbah. Sejak setahun lalu, imbuh dia, PLN EPI telah mewujudkan ekonomi sirkular ini lewat kemitraan dengan UMKM dan koperasi masyarakat yang bergerak dalam pengelolaan dan pengadaan biomassa. "Karena berbeda dengan energi primer lainnya, yang semuanya sifatnya korporasi. Biomassa ini konsepnya adalah ekonomi kerakyatan dan berbasis circular economy," jelasnya.
Langkah PLN dalam pengembangan biomassa ini menurut Direktur Rehabilitasi Hutan KLHK Nikolas Nugroho sangat strategis. Sebab, pemerintah telah memberikan peluang seluas luasnya untuk pemanfaatan lahan tandus dan rehabilitasi hutan menjadi sumber energi bersih sebagai salah satu cara mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 31% atas upaya sendiri atau 43% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Potensi hutan dan lahan yang bisa dikembangkan untuk menjadi sumber energi baru ini sudah diakomodir lewat kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah seperti Peraturan Menteri (Permen) LHK No 62/2019 dan Permen LHK No 11/2021. "Lewat kebijakan tersebut, pemerintah memayungi aktivitas hutan tanaman untuk dikembangkan menjadi jenis komoditas yang mendukung pengembangan EBT," jelasnya.
Langkah PLN dalam pengembangan biomassa ini menurut Direktur Rehabilitasi Hutan KLHK Nikolas Nugroho sangat strategis. Sebab, pemerintah telah memberikan peluang seluas luasnya untuk pemanfaatan lahan tandus dan rehabilitasi hutan menjadi sumber energi bersih sebagai salah satu cara mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 31% atas upaya sendiri atau 43% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Potensi hutan dan lahan yang bisa dikembangkan untuk menjadi sumber energi baru ini sudah diakomodir lewat kebijakan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah seperti Peraturan Menteri (Permen) LHK No 62/2019 dan Permen LHK No 11/2021. "Lewat kebijakan tersebut, pemerintah memayungi aktivitas hutan tanaman untuk dikembangkan menjadi jenis komoditas yang mendukung pengembangan EBT," jelasnya.
(fjo)
Lihat Juga :