Bahlil Wanti-wanti TikTok Jangan Macam-macam! Begini Isi Ancamannya

Senin, 02 Oktober 2023 - 20:23 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mewanti-wanti TikTok untuk tidak berbuat macam-macam, usai pemerintah melarang aktivitas jual beli dalam platformnya. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mewanti-wanti TikTok untuk tidak berbuat macam-macam. Hal itu terkait dengan keputusan pemerintah yang melarang layanan belanja TikTok Shop .

"Pokoknya gini, kalau TikTok macam-macam saya akan evaluasi izinnya," ucap Bahlil singkat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10/2023).



Baca Juga: Bahlil Sindir TikTok: Sudah Mulai Main-main, Seolah-olah Terzalimi

Hal itu tercantum dalam aturan anyar yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nokor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!