Kementerian PPN Sebut Pelunasan Utang Pemerintah ke BUMN Tak Beratkan APBN

Senin, 03 Agustus 2020 - 20:27 WIB
Diketahui, utang pemerintah kepada sejumlah perusahaan plat merah mencapai Rp113,48 triliun. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, BUMN memiliki peran besar dalam berbagai sektor usaha. Performa BUMN dapat memberikan profit sehingga rasio capaian laba bersih BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai sepertiga dari total pendapatan bruto Indonesia. (Baca juga: Sri Mulyani Siapkan 4 Ramuan Ini Agar BUMN Tak Pingsan Akibat Corona )

Namun demikian, saat adanya pandemi Covid-19 sejumlah sektor usaha BUMN begitu terdampak, seperti sektor transportasi dan penerbangan yang kinerja finansialnya sangat terkontraksi.

Oleh karena itu, lanjutnya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyehatkan atau menyelamatkan kembali perusahaan negara dengan memberikan sejumlah insentif pendanaan, termasuk pembayaran utang pemerintah.

"Tentunya, di situasi Covid-19 kita harus punya action-action khusus, terlihat bahwa balancing antara menjaga kesehatan BUMN dan berperan aktif dalam memulihkan ekonomi dan kegiatan masyarakat merupakan tantangan besar bagi kami. Di BUMN ini, tentu kita ingin memastikan dulu bahwa BUMN-nya sehat dulu. Tanpa kesehatan itu, maka tidak mungkin kita berperan dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) atau penanganan kesehatan," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo. (Baca juga: Birokrasi Ruwet dan Data Tak Akurat Hambat Pemulihan Ekonomi )

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membayar utang ke BUMN secara bertahap dalam dua bulan ke depan. Yakni dimulai pada Juli hingga Agustus ini. "Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!