Pengguna TikTok Shop Bingung, Sosialisasi Penutupan Dinilai Lamban
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 11:32 WIB
JAKARTA - Staf Khusus ( Stafsus ) Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari menilai TikTok sangat minim melakukan sosialisasi terkait penutupan TikTok Shop sehingga menimbulkan kebingungan terhadap para pengguna.
"Sebetulnya pihak platform bisa mengumumkan juga. Ini tanggal 4 ditutup baru tanggal 3 sore diumumkan, 24 jam sebelumnya bahwa akan berhenti beroperasi. Hanya 1 hari, kaget semua terlepas dari ada dinamika informasi," kata Fiki dalam wawancara khusus di Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Jumat (6/10/2023).
Fiki mengatakan, jika memang TikTok mempunyai iktikad baik dalam mematuhi peraturan pemerintah, seharusnya TikTok bisa lebih mengedukasi penggunanya terutama seller (penjual) dan para affiliator.
Menurutnya, platform sudah seharusnya mempunyai mitigasi untuk mencegah dampak dari penutupan TikTok Shop, karena wacana pemerintah menutup TikTok Shop yang beroperasi secara ilegal tersebut telah dibahas dalam waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu, untuk melindungi seller, afiliator dan konsumen, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sampai-sampai menyurati Menteri Perdagangan untuk mengusulkan platform social commerce yang terdampak Permendag 31/2023 dapat melakukan beberapa penyesuaian secara bertahap.
“Checkout-nya ditutup saja, tapi bisa mengaktifkan dulu outlink keluar dari platform social commerce tersebut untuk masuk ke e-Commerce, toko-toko online. Seperti kita di Instagram Shop, Facebook Shop. Intinya sebetulnya harusnya bisa lebih rapi,” ujar Fiki.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
"Sebetulnya pihak platform bisa mengumumkan juga. Ini tanggal 4 ditutup baru tanggal 3 sore diumumkan, 24 jam sebelumnya bahwa akan berhenti beroperasi. Hanya 1 hari, kaget semua terlepas dari ada dinamika informasi," kata Fiki dalam wawancara khusus di Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Jumat (6/10/2023).
Baca Juga
Fiki mengatakan, jika memang TikTok mempunyai iktikad baik dalam mematuhi peraturan pemerintah, seharusnya TikTok bisa lebih mengedukasi penggunanya terutama seller (penjual) dan para affiliator.
Menurutnya, platform sudah seharusnya mempunyai mitigasi untuk mencegah dampak dari penutupan TikTok Shop, karena wacana pemerintah menutup TikTok Shop yang beroperasi secara ilegal tersebut telah dibahas dalam waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu, untuk melindungi seller, afiliator dan konsumen, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sampai-sampai menyurati Menteri Perdagangan untuk mengusulkan platform social commerce yang terdampak Permendag 31/2023 dapat melakukan beberapa penyesuaian secara bertahap.
“Checkout-nya ditutup saja, tapi bisa mengaktifkan dulu outlink keluar dari platform social commerce tersebut untuk masuk ke e-Commerce, toko-toko online. Seperti kita di Instagram Shop, Facebook Shop. Intinya sebetulnya harusnya bisa lebih rapi,” ujar Fiki.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(akr)
tulis komentar anda