Bawa RI Jadi Pusat Industri Halal, Pelaku UKM Harus Paham SJPH

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 12:51 WIB
Pemerintah terus menjamin produk halal di dalam negeri melalui penerapan kewajiban bersertifikat halal. Salah satu yang terus dilakukan adalah mengajak pelaku UKM memahami sistem jaminan produk halal (SJPH). Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah terus menjamin produk halal di dalam negeri melalui penerapan kewajiban bersertifikat halal. Salah satu yang terus dilakukan adalah mengajak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memahami sistem jaminan produk halal (SJPH).



SJPH ini merupakan sebuah standar yang dikembangkan dengan tujuan untuk menjamin konsistensi mutu dan kehalalan produk. Apabila menerapkannya dengan baik, maka pelaku usaha akan mampu menjaga kualitas produk yang dihasilkan.

Dalam rangka edukasi sertifikasi halal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Politeknik APP Jakarta, Halal Institute dan PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (DVLA) pun melakukan kegiatan Pelatihan Penerapan Manual SJPH UMK secara daring pada Selasa (10/10) bagi 33 UMK wilayah Jawa Barat dan Jakarta.





Ketua Harian Halal Institute, SJ Arifin mengatakan, bahwa ini merupakan kolaborasi yang baik untuk bisa meningkatkan cakupan penerapan SPJH di dalam negeri.

"Ini adalah kerja sama yang baik untuk mengajak pelaku UKM agar bisa menerapkan SJPH. Saya berharap SJPH ini dapat terus berkembang," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (12/10).

Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan kompetensi dalam penerapan SJPH, meningkatkan pangsa pasar produk para UKM serta membantu proses mendapatkan sertifikasi halal. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pemenuhan program sertifikasi halal nasional.

"Dengan adanya bantuan program ini dari PT Darya-Varia Laboratoria maka mempermudah fasilitator dalam memberikan edukasi dan bantuan pembiayaan pelatihan serta sertifikasi produk halal kepada pelaku usaha," seru Arifin.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More