Kementan Terbitkan Rekomendasi Impor Bawang Putih 1,1 Juta Ton

Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:00 WIB
Kementerian Pertanian terbitkan rekomendasi impor bawang putih. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pertanian ( Kementan ) terbitkan 200 Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih dengan total volume 1,1 juta ton. Penerbitan tersebut telah sesuai dengan Permentan 39/2019 tentang RIPH dan terbuka untuk semua pelaku usaha importir bawang putih.

"Jadi bukan hanya beberapa importir saja. Saya sampaikan bahwa, Wewenang perijinan impor bawang putih ada di Kementerian Perdagangan. Setelah RIPH diterbitkan oleh Kementan, pelaku usaha melakukan pengajuan PI (Persetujuan Impor) ke Kementerian Perdagangan," ujar Prihasto dalam siaran pers, Minggu (15/10/2023).



Baca Juga: Hadapi Tantangan Pertanian, Irjen Kementan Jan S Maringka Ajak APIP dan APH Sinergi

Dia menjelaskan pelaku usaha mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan Sistem RIPH (mulai th. 2023 masuk dalam NK Transisi). Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan adaministrasi dan teknis akan diterbitkan RIPH.

"Penerbitan RIPH sesuai Permentan 39/2019 tentang RIPH. Pelaku usaha mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan Sistem RIPH, dimana mulai tahun 2023 masuk dalam NK Transisi. Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan adaministrasi dan teknis akan diterbitkan RIPH," jelasnya.

Lebih lanjut, rekomendasi RIPH adalah rekomendasi teknis yang menyatakan bahwa Produk Hortikultura yang akan diimpor telah memenuhi persyaratan produk yang aman konsumsi, bermutu baik. Kemudian menerapkan prinsip telusur balik yang baik (traceability) dan memenuhi standar keamanan pangan segar asal tumbuhan. "RIPH diperlukan oleh pelaku usaha sebagai salah satu syarat melakukan impor produk hortikultura," lanjut Prihasto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!