Serahkan Bantuan DPUP, Sandiaga Uno Dorong Pengembangan 4 Desa Wisata di NTB
Senin, 16 Oktober 2023 - 10:06 WIB
Keempat desa wisata yang menerima bantuan dan dukungan ini mendapatkan pelatihan literasi keuangan dan bantuan dana DPUP dengan nominal rata-rata sebesar Rp120 juta di setiap desa wisata.
Baca Juga: Sandiaga Uno Targetkan Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2023 Naik 15%
Sandiaga berharap bahwa bantuan dan dukungan tersebut akan dimaksimalkan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan produk ekonomi kreatif.
Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana, menjelaskan bahwa Kemenparekraf berharap program peningkatan literasi keuangan bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat membantu pelaku usaha merencanakan dan mencatat keuangan usaha dengan lebih baik, sehingga mereka siap untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan.
Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari para pelaku usaha di 4 desa wisata mendapatkan pemaparan materi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dan pengenalan produk layanan jasa keuangan. Selanjutnya, materi meliputi Perencanaan dan Pencatatan Keuangan bagi UMKM dan Simulasi Pencatatan Transaksi Keuangan menggunakan Aplikasi SIAPIK, serta materi Pencatatan dan Pengelolaan Keuangan Mikro dari Bank NTB.
Baca Juga: Sandiaga Uno Targetkan Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2023 Naik 15%
Sandiaga berharap bahwa bantuan dan dukungan tersebut akan dimaksimalkan untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan produk ekonomi kreatif.
Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana, menjelaskan bahwa Kemenparekraf berharap program peningkatan literasi keuangan bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat membantu pelaku usaha merencanakan dan mencatat keuangan usaha dengan lebih baik, sehingga mereka siap untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan.
Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari para pelaku usaha di 4 desa wisata mendapatkan pemaparan materi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dan pengenalan produk layanan jasa keuangan. Selanjutnya, materi meliputi Perencanaan dan Pencatatan Keuangan bagi UMKM dan Simulasi Pencatatan Transaksi Keuangan menggunakan Aplikasi SIAPIK, serta materi Pencatatan dan Pengelolaan Keuangan Mikro dari Bank NTB.
(nng)
Lihat Juga :