40 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Daerah Amsyong Rp180 Triliun
Senin, 16 Oktober 2023 - 19:17 WIB
PKB menjadi andalan daerah mendapatkan pemasukan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia ( MTI ) mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Indonesia. Langkah itu dilakukan untuk perbaikan angkutan massal di Indonesia.
Baca juga: Bebas PKB, Pajak Tahunan Motor Listrik Cuma Rp100 Ribuan
Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, PKB mempunyai andil besar untuk memajukan angkutan massal di Indonesia. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat keharusan untuk mengalokasikan paling sedikit 10% untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Sementara berdasarkan data yang ada sampai dengan Desember 2022, terdapat 40 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumlah itu sekitar 39%dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.
Baca juga: Bebas PKB, Pajak Tahunan Motor Listrik Cuma Rp100 Ribuan
Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan, PKB mempunyai andil besar untuk memajukan angkutan massal di Indonesia. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat keharusan untuk mengalokasikan paling sedikit 10% untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Sementara berdasarkan data yang ada sampai dengan Desember 2022, terdapat 40 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumlah itu sekitar 39%dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.
Lihat Juga :