Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor di Banten, Nilainya Tembus Rp171,68 Miliar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:28 WIB
Satgas BLBI kembali menyita aset berupa tanah di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Satgas BLBI kembali melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti Eks BPPN/eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 Ha, yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dengan estimasi nilai sebesar Rp171,68 miliar (berdasarkan NJOP Tanah).

"Adapun aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT Pentabinangun Sejahtera/eks kredtur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk) BBKU," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam pernyataannya, Senin (16/10/2023).



Baca Juga: Satgas Terus Buru Aset-aset Pengemplang BLBI di Jabar dan Jatim

Saat ini, aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!