Komitmen Pertamina Patra Niaga Patuhi Peraturan Pemanfaatan Ruang Laut di Indonesia

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:42 WIB
Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan proses pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebanyak 30 persen terhadap seluruh sarana dan prasarana operasi yang menggunakan ruang laut.

“Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan para stakeholders terkait, untuk menyelesaikan proses tersebut,” tambah Eduward.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) pada Peraturan Daerah RTRW merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut. Demikian pula disampaikan oleh Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto, bahwa Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) menjadi penting sebagai dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Dalam pemeran perencanaan dan pemanfaatan ruang laut ini, Pertamina Patra Niaga turut menampilkan berbagai informasi mengenai proses bisnis, Pertamina One Solution, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang kelautan dan perikanan serta pencapaiannya dalam pengurusan KKPRL terutama pada Proyek Strategis Nasional.
(irh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!