Lewat Skema KPBU, Perusahaan Energi Terbesar Arab Saudi Mau Garap Listrik IKN: Semoga Pecah Telur

Senin, 23 Oktober 2023 - 09:50 WIB
Badan Otorita IKN telah menyiapkan beberapa bentuk KPBU yang siap dikerjasamakan dengan badan usaha. Seperti KPBU unsolicited, solicited, KPBU tarif (user payment), KPBU avaibility payment, dan KPBU bentuk lainnya. Skema-skema tersebut memiliki payung hukum seperti yang diatur dalam PP No. 17 Tahun 2022 Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Dingin di Jawa Timur, Bromo hingga Trawas

"Tapi KPBU ini tahapannya lebih solid, lebih ketat, karena ada aspek kerja sama pemerintahnya, ada aspek pemerintah akan berbagi risiko, memang untuk skema KPBU ini kita belum pecah telur," tandas Agung ketika itu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!