Yah, Pejabat BEI Bocorkan Rahasia di Balik Pembuatan e-IPO

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:47 WIB
"Nah, dengan ada pengaturan baru ini maka bisa dipastikan investor-investor ritel kita akan semakin punya kesempatan untuk memesan dan kemudian memiliki saham-saham di proses IPO yang dimaksud," kata dia.

Mengenai perbedaan mendasar antara IPO dan e-IPO, Hasan menyebut hal itu terdapat dari cara yang digunakan. Jika sebelumnya dilakukan secara manual dan investor yang berminat harus memesan secara manual pula melalui perusahaan efek, nantinya cukup dengan mengunjungi penyedia sistem e-IPO, yaitu Bursa Efek Indonesia di laman e-ipo.co.id

"Pemesanan mulai dari formulir pemesanan dan seluruh status pemesanan akan disampaikan secara elektronik melalui situs dimaksud. Jadi, cukup datang ke situs itu maka investor kemudian dapat mengakses dan berpartisipasi dalam IPO yang dimaksud," ucapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!