Yah, Pejabat BEI Bocorkan Rahasia di Balik Pembuatan e-IPO

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:47 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menyampaikan alasan di balik dibuatnya Electronic Indonesia Public Offering atau e-IPO. Sistem e-IPO ini telah dirancang dan diatur dalam POJK No. 41/2020 yang telah terbit sejak 1 Juli 2020.

Hasan mengatakan, latar belakang dalam dibuatnya e-IPO ada dua. Pertama adalah BEI ingin memberikan media dan tata cara penawaran umum atau IPO secara elektronik.



"Sehingga memudahkan akses bagi investor atau calon investor yang berminat memesan saham yang ditawarkan dalam proses IPO," ujar Hasan dalam acara IDX Channel #Market 2nd session closing, Rabu (5/8/2020).

Kedua, Hasan menyebut, peraturan dalam e-IPO nanti juga akan menjamin kepastian penjatahan terpusat dengan minimum proporsi tertentu bagi para investor yang tergolong ke dalam kelompok investor domestik ritel. Hal ini menarik karena selama ini saham-saham yang baik dan baru dicatatkan di penawaran umum biasanya sulit dimiliki oleh para investor ritel. ( Baca juga:Bos OJK: Kondisi Pasar Modal Masih Belum Pulih )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!