Kenali 3 Risiko Joki Pinjol yang Diperingatkan OJK
Jum'at, 03 November 2023 - 13:41 WIB
Lantas, apa saja risiko dari joki pinjol? Simak ulasan berikut ini.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari menyebutkan jika pihak yang menawarkan pinjaman tersebut kemungkinan besar adalah pelaku penipuan.
Hal ini karena para joki pinjol mau mengambil risiko memberikan pinjaman ke orang yang bermasalah. Sehingga dapat dipastikan jika mereka hanya akan mengincar keuntungan besar dari sana.
Pemakaian jasa joki pinjol juga akan meningkatkan risiko ketergantungan terhadap pinjol. Konsumen yang merasakan keuntungan dari joki berpeluang menghadapi dampak buruk di kemudian hari.
Dalam konteks peraturan pinjol, Friderica Widyasari mengungkap joki pinjol sebetulnya melanggar aturan. Terkait pengajuan pinjaman seharusnya dilakukan langsung oleh nasabah yang bersangkutan.
Risiko Joki Pinjol yang Mendapat Peringatkan OJK
1. Rentan Terjadi Penipuan
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari menyebutkan jika pihak yang menawarkan pinjaman tersebut kemungkinan besar adalah pelaku penipuan.
Hal ini karena para joki pinjol mau mengambil risiko memberikan pinjaman ke orang yang bermasalah. Sehingga dapat dipastikan jika mereka hanya akan mengincar keuntungan besar dari sana.
Pemakaian jasa joki pinjol juga akan meningkatkan risiko ketergantungan terhadap pinjol. Konsumen yang merasakan keuntungan dari joki berpeluang menghadapi dampak buruk di kemudian hari.
2. Tidak Sesuai Aturan OJK
Dalam konteks peraturan pinjol, Friderica Widyasari mengungkap joki pinjol sebetulnya melanggar aturan. Terkait pengajuan pinjaman seharusnya dilakukan langsung oleh nasabah yang bersangkutan.
Lihat Juga :